PPID Provinsi Banten secara bertahap mengembangkan berbagai inovasi digital untuk mempercepat, mempermudah, dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik. Melalui penguatan portal website, aplikasi mobile, serta integrasi sistem pengelolaan data dan dokumen, layanan informasi publik diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
A. Portal Website & Aplikasi Mobile PPID
Website PPID menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik, mengunduh dokumen, serta mengajukan permohonan informasi secara daring. Portal ini juga terhubung dengan PPID perangkat daerah untuk memperluas cakupan layanan.
Layanan OnlinePengembangan aplikasi mobile PPID mendukung masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, menyampaikan permohonan, serta memantau status layanan langsung melalui perangkat telepon pintar.
Mobile ServiceB. Standardisasi Website PPID OPD
Untuk memastikan keseragaman tampilan dan kemudahan pencarian informasi, dilakukan penyeragaman standar menu PPID pada website seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, masyarakat akan menemukan struktur informasi yang relatif sama pada setiap website OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Setiap OPD menyajikan menu PPID seperti profil, daftar informasi publik, laporan layanan, regulasi, serta formulir permohonan dalam format yang seragam dan mudah diakses.
Standardisasi LayananC. Document Management System (DMS)
Untuk pengelolaan dokumen yang lebih tertib, PPID mengembangkan dan memanfaatkan Document Management System (DMS) yang terpisah dari website. Sistem ini memungkinkan penyimpanan dokumen secara terstruktur, besar, dan aman sehingga memudahkan PPID Utama dan PPID Pembantu dalam berbagi data informasi.
Dokumen informasi publik diklasifikasikan, diarsipkan, dan dikelola dalam sistem digital sehingga proses pencarian, pembaruan, dan penyajian informasi kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan terukur.
DMSD. Layanan Permohonan Informasi Online
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik, keberatan, maupun permohonan pembatalan melalui formulir daring yang telah disediakan. Sistem akan mencatat, mengelola, dan memantau setiap permohonan sehingga penanganan permohonan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai standar pelayanan.
- Mengisi formulir permohonan informasi secara online
- Menerima nomor registrasi dan bukti permohonan
- Memantau status permohonan melalui menu Cek Status
- Menerima jawaban/informasi sesuai ketentuan yang berlaku
E. Monitoring & Evaluasi Berbasis Digital
PPID Utama melakukan monitoring dan evaluasi layanan informasi publik secara berkala. Data layanan yang terekam dalam sistem dimanfaatkan untuk:
- Melihat tren permohonan informasi publik
- Menganalisis kecepatan dan kualitas respon
- Mengenali jenis informasi yang paling banyak diminta
- Meningkatkan perbaikan dan inovasi layanan ke depan
Catatan: Informasi pada halaman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan implementasi sistem dan inovasi digital terbaru yang dilakukan oleh PPID Provinsi Banten.