Halaman ini memuat informasi mengenai pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang memegang
peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik
kepada masyarakat. Data pejabat dapat diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan
penugasan dan kebijakan kepegawaian.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses, profil pejabat disajikan secara ringkas
meliputi nama, jabatan, unit kerja, serta keterangan singkat terkait tugas dan tanggung jawabnya.
Pejabat Pimpinan Tinggi – Gubernur & Wakil Gubernur
Andra Soni
Gubernur Provinsi Banten
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menetapkan kebijakan strategis,
serta mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan
di Provinsi Banten.
Pimpinan Daerah
Achmad Dimyati Natakusumah
Wakil Gubernur Provinsi Banten
Membantu Gubernur dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, program pembangunan,
serta memastikan sinergi pelaksanaan urusan pemerintahan di seluruh wilayah provinsi.
Pimpinan Daerah
Sekretaris Daerah dan Asisten
Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten
Mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan pelaksanaan administrasi pemerintahan,
serta memastikan sinergi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sekretariat Daerah
Dr.. Komarudin, M.A.P.
Asisten Daerah
Membantu Sekretaris Daerah dalam mengoordinasikan urusan pemerintahan umum,
perekonomian dan pembangunan, serta administrasi umum sesuai bidang masing-masing.
Sekretariat Daerah
Staf Ahli Gubernur
Ai Dewi Suzana
Staf Ahli Gubernur
Memberikan pertimbangan dan masukan strategis kepada Gubernur terkait isu-isu
pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Banten.
Staf Ahli
Kepala Perangkat Daerah
Informasi lengkap mengenai Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pimpinan perangkat daerah lainnya
dapat diakses melalui laman resmi organisasi perangkat daerah masing-masing atau dokumen
yang tersedia pada layanan informasi publik.
Rd. Berly Rizki Natakusumah
Kepala Dinas / Kepala Badan
Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di sektor tertentu, menyusun program dan
kegiatan, serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi.
Perangkat Daerah
Catatan: Data nama pejabat pada halaman ini dapat disesuaikan dengan Surat Keputusan
dan informasi resmi terbaru Pemerintah Provinsi Banten.